Dispusip Restorasi 1.975 Arsip Warga Terdampak Banjir
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta telah merestorasi sebanyak 1.975 lembar arsip keluarga pascabanjir dalam periode 5-10 Januari 2020.
Ada treatment khusus
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta, Wahyu Haryadi mengatakan, pihaknya membuka pos pelayanan restorasi (perbaikan) arsip milik warga di kelurahan-kelurahan terdampak banjir.
"Restorasi artinya menyelamatkan atau memperbaiki arsip yang ada, tidak diganti atau dicetak baru. Ada treatment khusus, kalau basah kita keringkan, ada arsip atau dokumen yang koyak nanti kita ada kertas khusus untuk nyambung atau disulam," ujarnya, Senin (13/1).
Layanan Restorasi Arsip Digelar di RPTRA Permata IntanWahyu menjelaskan, selain restorasi arsip, Dispusip DKI Jakarta juga melayani digitalisasi arsip. Tercatat sebanyak 1.833 lembar arsip telah digitalisasi.
"Sejak 5 sampai 10 Januari ada 92 warga yang melakukan digitalisasi arsip," terangnya.
Ia menambahkan, pelayanan restorasi dan digitalisasi arsip dan dokumen keluarga pascabanjir dimulai pukul 09.00-15.00 di sejumlah kelurahan.
"Layanan ini gratis. Untuk sementara pelayanan terus berlangsung satu bulan ke depan dan tidak menutup kemungkinan akan kita perpanjang kembal," tandasnya.
Untuk diketahui, berikut adalah waktu dan lokasi pelaksanaan pelayanan restorasi arsip pascabanjir yang diadakan oleh Dispusip DKI Jakarta.
1. Jakarta Utara di Kelurahan Kelapa Gading Barat 13-14 Januari; Kelurahan Kelapa Gading Timur 15-16 Januari; Kelurahan Pegangsaan 17-18 Januari; Kelurahan Penjagalan 19-20 Januari; dan Kelurahan Kapuk Muara 21-22 Januari.
2. Jakarta Timur di Kelurahan Bidara Cina 13-14 Januari; Kelurahan Kayu Putih 15-16 Januari; Kelurahan Cakung Barat 17-18 Januari; Kelurahan Cakung Timur 19-20 Januari; Kelurahan Kramat Jati 21-22 Januari; dan Kelurahan Cawang 23-24 Januari.
3. Jakarta Selatan di Kelurahan Petukangan Selatan 13-14 Januari; Kelurahan Petogogan 15-16 Januari; Kelurahan Mampang 17-18 Januari; Kelurahan Tegal Parang 19-20 Januari; Kelurahan Pejaten Barat 21-22 Januari; dan Kelurahan Pondok Labu 23-24 Januari.
4. Jakarta Barat di Kelurahan Jelambar 13-14 Januari; Kelurahan Jelambar Barat 15-16 Januari; Kelurahan Kedoya Utara 17-18 Januari; Kelurahan Kedoya Selatan 19-20 Januari; Kelurahan Jembatan Lima 21-22 Januari; dan Kelurahan Angke 23-24 Januari.
5. Jakarta Pusat di Kelurahan Kwitang 13-14 Januari; Kelurahan Pasar Baru 15-16 Januari; Kelurahan Gunung Sahari Utara 17-18 Januari; Kelurahan Bendungan Hilir 19-20 Januari.